Praktik Baik Pemanfaatan UKBI dalam Menunjang Kemahiran Berbahasa Indonesia
JAKARTA — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyelenggarakan seminar “Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia” di Jakarta (29/2). Acara dihadiri oleh sembilan narasumber dari berbagai bidang yang berbeda, untuk mensosialisasikan implementasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di lingkungan kerja mereka.
Dalam acara ini, pembagian materi dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diisi empat pembicara, yaitu Purno Widodo, Sony Indra Permana, Septyan Perma, dan Ali Mukodas. Pada sesi kedua diisi lima pembicara, yaitu Widi Mulyono, Totok Suryanto, Nur Aini, Siti Zahra Muthmainnah dan Ending Astri.
Wakil Direktur Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri, Purno Widodo menyebutkan bahwa akan mempergunakan budaya Indonesia seperti kesenian dan Bahasa Indonesia untuk menjadikan Indonesia lebih dikenal di luar negeri melalui berbagai kegiatan.
Untuk mendukung internasionalisasi Bahasa Indonesia, banyak yang sudah dilakukan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), termasuk bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa). Sejak 25 Januari 2024, kemlu telah meluncurkan program yang khusus ditujukan untuk diplomat dan duta besar asing. “Kementerian Luar Negeri meluncurkan ‘Bahasa Indonesia Program for Foreign Diplomats’ yang peminatnya lebih dari 127 diplomat termasuk puluhan duta besar asing yang tertarik untuk belajar Bahasa Indonesia.” ujar Purno Widodo.
Pengenalan Bahasa Indonesia di luar negeri juga dilakukan oleh Endina Astri dari Learn Indonesian Asia (LIA) Singapura. Pembelajaran ini diikuti oleh Menteri senior Singapura, kementerian-kementerian di Singapura, BUMN, MNC, dokter, pengacara, remaja dan anak-anak kecil Singapura.
Media yang digunakan untuk belajar Bahasa Indonesia di Learn Indonesian Asia Singapura, yaitu Nearpod dan Gimkit sebagai media interaksi dan komunikasi dengan murid. Ditambah dengan menggunakan Artificial Intelligence/kecerdasan buatan, yaitu ChatGPT. “Praktek-praktek yang dilakukan seperti kuis dapat memudahkan untuk mengenal bahasa Indonesia. Proses pembelajaran juga menggabungkan unsur kinestetik, audio dan visual seperti ilustrasi untuk mempermudah murid yang memiliki cara belajar berbeda-beda. Nantinya, murid dapat menjawab kuis yang diberikan sesuai perintah,” terang Endina.
Praktik Sukses Implementasi UKBI
Praktik baik UKBI juga dilakukan pada tingkat legislatif. Staf Pusat Analisis Keparlemenan DPR RI, Sony Indra Permana, menjelaskan bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan legislatif, dibutuhkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik bagi para analis legislatif. Tugas utama staf analis, seperti pendampingan, analisis, dan sosialisasi yang dinilai Sony memerlukan penguasaan bahasa yang baik dan benar.
Menurutnya, DPR RI menerapkan UKBI sebagai langkah praktis. UKBI membantu mengukur dan mengevaluasi kemampuan Bahasa Indonesia analis, memberikan motivasi untuk penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta mendorong peningkatan kompetensi dalam melakukan tugas.
Manfaat UKBI juga diterapkan oleh Pusat Analis Keparlemenan. Hasil pemetaan UKBI digunakan untuk memberikan pelatihan, pemetaan, penempatan analis pada tugas editorial, dan sebagai kriteria rekrutmen analis legislatif baru. “DPR RI berkomitmen untuk memastikan standar kemahiran berbahasa Indonesia yang tinggi di kalangan analis legislatif, memperkuat kualitas komunikasi formal di lingkungan legislatif, dan mempertahankan integritas Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi utama,” jelas Sony.
Berikutnya, dari pihak Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Septyan Perma, menjelaskan UKBI menjadi syarat calon pendaftar atau penerima beasiswa unggulan yakni beasiswa yang diberikan pemerintah untuk menempuh studi jenjang sarjana, magister, dan doktor pada perguruan tinggi penyelenggara beasiswa unggulan.
Pertama, Beasiswa Unggulan untuk masyarakat berprestasi (semua jenjang). Kedua, Beasiswa Unggulan untuk pegawai kemendikbudristek (jenjang S2 dan S3). Ketiga, Beasiswa Unggulan non degree untuk mengikuti lokakarya, residensi, magang, short course, konferensi, penelitian dan perancangan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.
Keempat, Beasiswa Unggulan penyandang disabilitas yang memfasilitasi pembiayaan penerima beasiswa hingga pendampingnya yang juga diberikan pendanaan komponen biaya hidup. Kelima, Beasiswa unggulan penghargaan untuk anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas negara atau pengabdian negara yang direkomendasikan atau diusulkan oleh pejabat setingkat Menteri/Eselon satu.
Pembicara berikutnya, Ali Mukodas, dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa kemampuan berbahasa merupakan landasan utama dalam dunia pendidikan. Ia menyebut, aspek-aspek kunci seperti karakter, kebangsaan, berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan komunikasi sangat erat kaitannya dengan kemampuan berbahasa.
“UKBI menjadi alat penilaian yang penting bagi peserta didik maupun pendidik. Dengan penerapan UKBI di tingkat pendidikan, harapannya adalah mendukung lingkungan pembelajaran yang lebih efektif, di mana peserta didik dan pendidik dapat membangun dan meningkatkan kemampuan bahasa mereka untuk menghadapi tantangan masa depan,” jelas Ali Mukodas.
Manfaat UKBI bagi peserta didik tidak hanya untuk mengukur kemampuan berpikir logis dan kritis, tetapi juga menilai literasi yang menjadi pondasi penting untuk berpikir kritis, berkomunikasi dengan baik, dan berkolaborasi efektif. Penguasaan Bahasa Indonesia dan kemampuan berpikir logis memberikan keunggulan dalam memecahkan masalah, mendukung keberhasilan studi, serta membangun kepercayaan diri yang tinggi.
“Kemampuan berkomunikasi yang baik terwujud melalui tingkat kemahiran berbahasa yang diperoleh melalui UKBI. Tidak hanya itu, sikap positif terhadap Bahasa Indonesia menjadi alat perekat kesatuan dan persatuan, sehingga semakin kuat dalam menghadapi perkembangan global yang cepat,” imbuhnya.
Ali menambahkan, manfaat UKBI bagi pendidik yaitu, dapat memberikan gambaran kemahiran Bahasa Indonesia peserta didik, dan memudahkan evaluasi serta pemilihan strategi pembelajaran yang sesuai. UKBI juga dapat membantu mendukung keberhasilan karir pendidik, dan meneguhkan karakter kebangsaan dalam diri.
Narasumber selanjutnya, Widi Mulyono, Selaku Kepala Sekolah SMAN 4 Berau, pemenang empat kali berturut-turut Giat UKBI memberitahukan mengenai tahapan-tahapan pelaksanaan UKBI di sekolah SMAN 4 Berau. Terdapat tujuh tahapan, yaitu membentuk tim, memastikan kesiapan fasilitas komputer dan internet, sosialisasi UKBI, pendaftaran UKBI, pelaksanaan UKBI, membuat artikel UKBI, dan membuat video UKBI.
Pelaksanaan UKBI di SMAN 4 Berau sejalan dengan visi sekolah yaitu penguatan literasi, karakter, kreatif, inovatif, kolaboratif, dan kompetitif. “Kami meyakini bahwa kemampuan berbahasa paralel dengan kemampuan siswa dalam menyerap ilmu pengetahuan dan berprestasi, hal ini dikembangkan dengan UKBI.” jelasnya. Widi juga menjelaskan bahwa peningkatan kemahiran berbahasa di SMAN 4 Berau diwujudkan melalui berbagai program kegiatan yang menunjang peningkatan literasi peserta didik seperti, jumat literasi, lomba kebahasaan, bulan bahasa, dan lainnya.
Pemaparan dilanjutkan oleh Totok Suryanto, perwakilan Dewan Pers. Ia menjelaskan bahwa Pers dan bahasa saling berkaitan. Beliau mengungkapkan dalam dunia jurnalistik, diperlukan kemampuan berbahasa dalam memproduksi produk-produk jurnalistik.
Totok menjelaskan mengenai empat prinsip bahasa jurnalistik yang layak tayang dan laku untuk dijual. Pertama, jujur, akurat, seimbang. (hindari bahasa editorial dan kalimat bias). Kedua, prinsip retorika teks, penjelasan, ekonomis, dan ekspresif. Ketiga, prinsip kesantunan bahasa (kualitas, kuantitas, dan relevansi), Keempat, prinsip relevansi, yaitu tidak ambigu, relevan, menggunakan kalimat khas dan berdasarkan data.
Sejak 2014 setelah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2014 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) menjadi bagian dari syarat sidang skripsi di Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia di UHAMKA. Awalnya, UKBI digunakan sebagai syarat sidang skripsi sejak 2012 dan terus berlangsung, meskipun sempat terhenti pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19. Pada tahun 2021, terjadi beberapa perubahan, termasuk peningkatan ke UKBI adaptif, kenaikan standar peringkat minimal menjadi madya, dan penggunaan paket 1.
Regulasi SKPI UHAMKA yang dikeluarkan oleh rektor pada tahun 2014 mencakup 6 soft skills, seperti kemampuan komunikasi, kemampuan organisasi dan kepemimpinan, kepemimpinan teknologi informasi, kemampuan seni dan olahraga, kreativitas dan inovasi, dan kemampuan kewirausahaan. Nur Aini menjelaskan bahwa Implementasi UKBI di FKIP UHAMKA memberikan manfaat signifikan. Selain menilai dan mengukur kemampuan Bahasa Indonesia mahasiswa, UKBI juga digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan mata kuliah kebahasaan. Hal ini menciptakan keterkaitan antara kurikulum dan uji kemampuan bahasa, membantu mahasiswa dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi dengan lebih baik.
Kemudian, manfaat mengikuti UKBI telah dirasakan oleh Siti Zahra Muthmainnah, selaku siswa MAN Insan Cendekia Serpong yang mendapatkan sertifikat predikat istimewa. Zahra menyebutkan manfaat yang diperoleh dari mengikuti UKBI, yaitu dapat mengukur kemampuan berbahasa Indonesia, lalu dapat mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia, selain itu dapat meningkatkan kepedulian terhadap bahasa Indonesia, tentunya juga dapat memudahkan menempuh ke jenjang berikutnya, terakhir dapat menambah pengalaman.
Kemampuan Zahra dalam mengikuti UKBI dan mendapatkan sertifikat predikat istimewa dihasilkan dari perjalanan panjang yang dipupuk sedikit demi sedikit sejak usia dini. Dari aktivitas Zahra yang gemar mengikuti lomba-lomba dan membaca buku, membuat Zahra dapat mengetahui tata Bahasa Indonesia dan kosa kata bahasa Indonesia. Kemampuan Zahra juga tidak lepas dari peran sekolahnya yang memiliki program belajar khusus SNBT. Adanya program tersebut mendorong Zahra untuk terus meningkatkan kemahiran berbahasanya.***