Pengajuan Mutasi Guru PNS
Persyaratan
- Surat Permohonan dari yang bersangkutan.
- Rekomendasi Melepas dari Sekolah Asal
- Rekomendasi Menerima dari Sekolah Tujuan
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy SK Terakhir
- SKP 2 Tahun Terakhir
- Fotocopy Ijazah Terakhir.
Mekanisme/Prosedur
- Pemohon menyerahkan semua berkas persyaratan kepada petugas pada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV.
- Berkas masuk diproses di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV.
- Berkas diteruskan ke BKPSDM Sarolangun